Analisis Maqas}id al-shari’ah terhadap 24 Indikator dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2013.

Sa'adah, Faidzatus (2020) Analisis Maqas}id al-shari’ah terhadap 24 Indikator dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2013. Undergraduate thesis, UIN SUNAN AMPEL SURABAYA.

[thumbnail of FAIDZATUS SA'ADAH_C91216148.pdf] Text
FAIDZATUS SA'ADAH_C91216148.pdf

Download (13MB)

Abstract

Skripsi dengan judul Analisis Maqasid Al-Shari’ah Terhadap 24 Indikator Dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2013 merupakan hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan apa saja 24 indikator dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2013 dan bagaimana analisis maqasid al-shari’ah terhadap 24 indikator dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2013. Dalam penelitian ini data yang diperlukan melalui pembacaan dan kajian teks (text reading) berupa Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2013. Data yang dikumpulkan adalah data yang berkaitan dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2013 yakni berupa data primer dan sekunder. Setelah data terkumpul, data dianalisis dengan menggunakan teknik deskriptif analisis dengan pola pikir induktif.Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Pembangunan Keluarga telah memuat konsep dimensi ketahanan dan kesejahteraan keluarga. Ada lima dimensi ketahanan keluarga yakni landasan legalitas dan keutuhan keluarga, ketahanan fisik, ketahanan ekonomi, ketahanan sosial psikologi dan ketahanan sosial budaya. Pada tahun 2015 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun berbagai indikator terkait ketahanan keluarga, sehingga tersusun menjadi 24 indikator ketahanan keluarga Dalam hal ini penulis menganalisis 24 indikator berdasarkan konsep maqasid al-shari’ah yang memiliki lima unsur yang wajib dipelihara yaitu memelihara agama (hifz ad-din), memelihara jiwa (hifz an-nafs), memelihara akal (hifz al-aql), memelihara keturunan (hifz an-nasl), dan memelihara harta (hifz al-mal) melengkapi kebutuhan hajjiat maupun kebutuhan tahsiniat karena untuk mewujudkan ketahanan keluarga memerlukan upaya yang sesuai dengan tujuan dari hukum Islam.Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka pembangunan ketahanan keluarga perlu menerapkan 24 indikator yang sesuai dengan tujuan dari hukum Islam, sehingga akan tercipta sebuah ketahanan keluarga yang tinggi dan menjadi keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
Creators
Email
NIM
Sa'adah, Faidzatus
faidzatus.saadah18@gmail.com
C91216148
Subjects: Hukum Islam
Keluarga
Pemberdayaan > Pemberdayaan Perempuan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Faidzatus Sa'adah
Date Deposited: 05 Sep 2020 03:04
Last Modified: 05 Sep 2020 03:04
Contributors:
Contribution
Name
Email
NIDN
Thesis advisor
Naily, Nabiela
naily_iain@yahoo.co.id
2026028101
URI: http://repository.uinsby.ac.id/id/eprint/43594

Actions (login required)

View Item
View Item