Menyoal alih fungsi lahan

Luthfy, Riza Multazam (2016) Menyoal alih fungsi lahan. Kedaulatan Rakyat.

[thumbnail of Riza Multazam Luthfy_NewsPaper_Menyoal Alih Fungsi Lahan.pdf] Text
Riza Multazam Luthfy_NewsPaper_Menyoal Alih Fungsi Lahan.pdf

Download (1MB)

Abstract

Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) DIY sedang gencar membentengi eksistensi hutan rakyat dari ancaman alih fungsi lahan berupa pembangunan permukiman. Saat ini, luas hutan rakyat di DIY mencapai 74.000 hektar yang tersebar di Gunungkidul, Bantul, Kulonprogo dan Sleman. Hutan rakyat dikelola melalui 1.700 kelompok tani dengan rata-rata kepemilikan sebesar 0,2 hektar. Jika tidak dilakukan langkah strategis, dikhawatirkan beberapa tahun ke depan lahan hijau berubah fungsi menjadi area permukiman komersil. Apalagi, pengembang mulai melirik ke sejumlah lokasi untuk dijadikan perumahan. Dengan berbagai cara, beberapa titik ingin mereka jadikan sarana mengeruk keuntungan.

Item Type: Article
Creators:
Creators
Email
NIDN
Luthfy, Riza Multazam
rizamultazam@uinsby.ac.id
2109118601
Uncontrolled Keywords: Hutan rakyat; lahan pertanian; petani; kultur pedesaan
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180119 Law and Society
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Riza Multazam Luthfy
Date Deposited: 17 Jun 2022 04:09
Last Modified: 17 Jun 2022 04:09
URI: http://repository.uinsa.ac.id/id/eprint/2538

Actions (login required)

View Item
View Item